BPKAD dan Bappeda Dogiyai Percepat Penyusunan Perubahan RAP Dana Otsus 2026 untuk Optimalkan Realisasi Program
17 Jun 2026 | Admin BPKAD | Dilihat 1 Kali
Dogiyai, Papua Tengah - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dogiyai bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang menggelar kegiatan Penyusunan Perubahan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 5 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Nabire, ibu kota Provinsi Papua Tengah, ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Dogiyai dalam mempercepat realisasi program dan anggaran Dana Otsus agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dogomo, S.S., menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan sejak awal tahun. Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu menjalankan kegiatan sesuai Rencana Anggaran Kas (RAK) Tahun Anggaran 2026 dan menghindari penumpukan pelaksanaan program pada akhir tahun anggaran.
Sementara itu, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana (Fispra) Bappeda Kabupaten Dogiyai, Marselus Ukago, S.T., menyatakan kesiapan tim teknis untuk mendampingi seluruh OPD dalam proses penginputan data realisasi Dana Otsus ke dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Pendampingan tersebut dilakukan guna memastikan data yang disampaikan akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan pelaporan yang berlaku.
BPKAD Kabupaten Dogiyai juga mengharapkan dukungan penuh dari bendahara pengelola serta operator Dana Otsus pada masing-masing perangkat daerah agar proses pelaporan dan penyusunan perubahan RAP Otsus dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan menghasilkan data yang berkualitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh 23 kepala OPD, operator Dana Otsus, serta bendahara pengelola Dana Otsus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai. Selain melakukan penginputan data realisasi fisik dan keuangan triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026 ke dalam SIKD, peserta juga merumuskan perubahan dokumen RAP Dana Otsus tahun berjalan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.