+62 813 1234 5678

Hot Line

bpkad@dogiyaikab.go.id

Email Kami

08.00 – 16.00 WIT

Jam Layanan

Menelusuri Jejak Sejarah BPKAD Dogiyai: Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Sejarah Singkat BPKAD Dogiyai

Terbentuknya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dogiyai tak lepas dari Peraturan Daerah Kabupaten Dogiyai Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Diundangkan pada tanggal 19 Desember 2016 di Kigamani, BPKAD resmi berdiri sebagai perangkat daerah yang menopang roda pemerintahan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Tugas dan Fungsi BPKAD Dogiyai

Dipimpin oleh seorang Kepala Badan, BPKAD mengemban peran penting sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Bendahara Umum Daerah (BUD), dan Pejabat Penatausahaan Barang. BPKAD Dogiyai bertugas untuk:

  • Melaksanakan pengelolaan keuangan daerah;
  • Melaksanakan pengelolaan aset daerah;
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah pada perangkat daerah;
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Struktur Organisasi BPKAD Dogiyai

BPKAD Dogiyai terstruktur rapi dalam beberapa bidang untuk menjalankan tugasnya secara efektif. Berikut strukturnya:

  • Sekretariat:
    • Subbagian Umum dan Kepegawaian;
    • Subbagian Keuangan;
    • Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan;
  • Bidang Anggaran dan Otorisasi:
    • Subbidang Anggaran I;
    • Subbidang Anggaran II;
    • Subbidang Anggaran III;
  • Bidang Penetapan:
    • Subbidang Akuntansi, Verifikasi dan Pelaporan I;
    • Subbidang Akuntansi, Verifikasi dan Pelaporan II;
    • Subbidang Akuntansi, Verifikasi dan Pelaporan III;
  • Bidang Perbendaharaan:
    • Subbidang Perbendaharaan;
    • Subbidang Belanja Pegawai;
    • Subbidang Kas Daerah;
  • Bidang Aset Daerah:
    • Subbidang Perencanaan dan Pengadaan Aset Daerah;
    • Subbidang Pengamanan dan Pengawasan Aset Daerah;
    • Subbidang Penatausahaan Aset Daerah.

Peran Strategis BPKAD Dogiyai dalam Pembangunan Daerah

BPKAD Dogiyai memainkan peran fundamental dalam mewujudkan pembangunan daerah yang optimal. Pengelolaan keuangan dan aset daerah yang efektif dan akuntabel menjadi kunci untuk:

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  • Mempercepat pembangunan infrastruktur;
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik;
  • Mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.