
Dana Otonomi Khusus Tahap Kedua di Jayapura Cair, Berikut Rinciannya!
03 Agu 2024 | admin utama | Dilihat 28 Kali
Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Papua, Hermanus Kensimai, mengonfirmasi bahwa pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap kedua telah dilakukan.
Pada tahap ini, dana Otsus yang disalurkan terdiri dari spesifik grant sebesar Rp 43 miliar dan block grant sejumlah Rp 38 miliar.
"Baru saja masuk dana tahap kedua, totalnya lebih dari Rp 38 miliar untuk kebutuhan umum, sedangkan dana Otsus khusus mencapai Rp 43 miliar," ujar Hermanus di ruang kerjanya yang berlokasi di Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, Jumat (2/8/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa penyaluran Dana Otsus tahap pertama telah mencapai 100 persen realisasi.
Sebagai informasi, tahap pertama pencairan sebesar 30 persen dari total anggaran Dana Otsus tahun 2024, yang berjumlah Rp 210 miliar.
Hermanus menekankan pentingnya percepatan realisasi dana Otsus agar penyerapannya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berjalan maksimal.
"Kami terus mengupayakan percepatan realisasi baik untuk dana Otsus umum maupun khusus. OPD penerima anggaran juga kami dorong untuk segera mengajukan pencairan. Setelah tahap ini, akan ada tahap ketiga yang merupakan pencairan terakhir," jelasnya.
Selain itu, ia menguraikan bahwa BPKAD menerima alokasi dana Otsus sebesar Rp 2 miliar, yang diprioritaskan untuk bantuan sosial (bansos) serta kegiatan monitoring.
"Sebesar Rp 1 miliar dialokasikan untuk bansos, Rp 200 juta digunakan sebagai dana penanganan konflik di Besum, dan Rp 1 miliar lainnya diperuntukkan bagi verifikasi serta monitoring pelaksanaan dana Otsus di lapangan," tutupnya.