
Pemekaran Mapia Raya: Peran Vital BPKAD Dogiyai dalam Menata Keuangan dan Aset Daerah
26 Mei 2025 | Admin BPKAD | Dilihat 14 Kali
Wacana pemekaran wilayah kembali mengemuka di Provinsi Papua Tengah. Salah satu daerah yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Kabupaten Mapia Raya, yang direncanakan terbentuk dari wilayah administratif Kabupaten Dogiyai. Isu ini bukan sekadar wacana politik, tetapi juga berdampak langsung terhadap sistem pengelolaan keuangan dan aset di daerah induk.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keuangan dan aset daerah, BPKAD Dogiyai memiliki peran sentral dalam memastikan pemekaran wilayah dapat dilaksanakan secara legal, terbuka, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Setiap langkah harus didasarkan pada regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun aset.
Tantangan dalam Pemisahan Aset dan Anggaran
Pemekaran wilayah membawa konsekuensi pada pendataan serta pengalihan aset yang telah ada. Hal ini menuntut BPKAD untuk melakukan inventarisasi aset fisik dan non-fisik, serta menyesuaikan struktur anggaran agar sejalan dengan realitas administratif baru.
Penyesuaian laporan keuangan berdasarkan pembaruan batas wilayah administratif menjadi langkah penting dalam proses transisi. Hal ini bertujuan agar tata kelola keuangan tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi, meskipun terjadi perubahan struktur pemerintahan.
Menyesuaikan Rencana Keuangan Daerah
Menghadapi perubahan wilayah, BPKAD Dogiyai perlu merancang langkah-langkah perencanaan keuangan jangka menengah guna menyesuaikan diri dengan konsekuensi dari pembentukan daerah baru. Ini melibatkan peninjauan kembali terhadap RPJMD, RKPD, dan berbagai dokumen perencanaan fiskal lainnya.
Koordinasi antara BPKAD Dogiyai, Bappeda, unit teknis terkait, serta instansi di tingkat provinsi sangat diperlukan untuk merancang skema transisi anggaran dan aset yang tepat sasaran.
Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
Jika dikelola secara hati-hati dan melalui kerja sama lintas sektor, pemekaran Mapia Raya dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemerintahan serta memperluas jangkauan pelayanan publik secara adil. Pemekaran bukan sekadar pemisahan wilayah, melainkan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola yang lebih efisien dan terarah.