
Pemprov Papua Tengah Bahas Batas Wilayah Demi Kepastian Hukum
26 Sep 2024 | admin utama | Dilihat 15 Kali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengadakan rapat koordinasi terkait penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiyai serta Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai.
Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Kamis (26/9/2024) dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.
Menurut Ribka Haluk, tujuan utama rapat ini adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah setiap daerah.
“Penegasan batas daerah sangat penting dalam rangka menciptakan administrasi pemerintahan yang tertib serta memberikan kepastian hukum bagi daerah yang bersangkutan berdasarkan aspek teknis dan yuridis,” ungkapnya dalam pernyataan resmi yang diterima oleh media.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menegaskan bahwa proses penegasan batas wilayah ini tidak akan menghilangkan hak kepemilikan tanah, aset, hak ulayat, maupun hak adat yang dimiliki masyarakat setempat.
“Seluruh hak, baik itu kepemilikan tanah, aset daerah, hak ulayat, hingga hak adat tetap akan dihormati dan dilindungi,” tambahnya.
Ia juga berharap melalui rapat ini, seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan batas wilayah dengan pendekatan yang bijaksana dan penuh koordinasi.
“Semoga rapat ini dapat menjadi forum yang efektif untuk membangun sinergi serta mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah secara arif dan bijaksana,” tutupnya.