
Pemprov Papua Tengah Percepat Finalisasi Pergeseran Anggaran OPD
04 Sep 2023 | admin utama | Dilihat 5 Kali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan finalisasi pergeseran anggaran dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) induk.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, menyampaikan instruksi ini saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Kabupaten Nabire, pada Senin (4/9/2023).
"Koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sangat penting karena akan ada penambahan anggaran bagi beberapa OPD akibat peningkatan pendapatan pada APBD Perubahan 2023. Khususnya, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan akan menerima tambahan anggaran," ujar Damanik.
Percepatan Realisasi Anggaran dan Evaluasi KPK
Damanik menekankan bahwa dalam penyerapan APBD, beberapa kegiatan telah memiliki kontrak, namun belum ada realisasi pencairan atau penagihan. Oleh karena itu, ia meminta agar pencairan uang muka segera dilakukan sesuai kontrak. Untuk kegiatan yang bersifat pengadaan, proses penagihan harus dipercepat hingga batas waktu 31 Agustus 2023, dengan realisasi pencairan mencapai 22,11 persen hingga 11 September 2023.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK-RI akan melakukan monitoring serta evaluasi terkait aset dan pajak Pemprov Papua Tengah. Rapat terbatas akan digelar bersama Sekda, Inspektur, Biro Hukum, BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas ESDM guna memastikan optimalisasi pengelolaan aset daerah, termasuk di Kabupaten Dogiyai.
Audit BPK RI dan Implementasi Absensi Digital
Pada 11 September 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dijadwalkan melaksanakan audit dengan tujuan tertentu (PDTT) terkait pengelolaan aset daerah dan evaluasi terhadap APBD mini Provinsi Papua Tengah. Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap belanja dan pengelolaan keuangan tahun 2023. OPD diharapkan segera menyiapkan dokumen serta data yang diperlukan oleh BPK RI, sesuai dengan surat pemberitahuan yang telah dikirimkan.
Dalam upaya meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN), Damanik mengumumkan bahwa mulai September 2023, sistem absensi digital (fingerprint) akan menjadi dasar perhitungan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Implementasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan efektivitas kerja ASN di lingkungan Pemprov Papua Tengah, termasuk di Kabupaten Dogiyai.
Meningkatkan Sinergi Antar-OPD
Sebagai penutup, Pj Sekda Papua Tengah mengimbau seluruh OPD untuk terus memperkuat kerja sama serta menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Sinergi antarinstansi sangat diperlukan demi kelancaran administrasi dan realisasi program pembangunan di Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Dogiyai.