
Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD-RI
Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Penatausahaan Keuangan Daerah berbasis Aplikasi SIPD-RI digelar sebagai bagian dari penerapan regulasi sesuai dengan Permendagri No. 77 Tahun 2020. Kegiatan ini juga mencakup sinkronisasi data penerimaan pajak daerah serta retribusi daerah guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam sistem keuangan pemerintah.
Dalam sambutannya, Marten menegaskan bahwa penerapan sistem berbasis teknologi seperti SIPD-RI menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintahan daerah. Dengan adanya aplikasi ini, sistem pengelolaan keuangan daerah mengalami perubahan mendasar, yakni dari sistem berbasis dokumen fisik menuju aliran data dan informasi elektronik yang lebih cepat dan akurat.
SIPD-RI telah mulai diterapkan sejak tahun 2021, dengan target integrasi penuh di seluruh proses keuangan daerah pada tahun anggaran 2024. Transformasi digital ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang didorong oleh pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih maju dan sejahtera, termasuk di Kota Gorontalo.